Tuban Literasi – TUBAN, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasioal Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban melakukan audiensi dengan Dinas PUPR dan PRKP kabupaten Tuban. Audiensi ini terkait penutupan total jembatan Glendeng pasca perbaikan yang menghabiskan dana Rp 6 miliar.
Sekretaris Umum DPD KNPI Tuban, Wawan Purwadi, mengatakan penutupan total jembatan dilakukan sejak 21 Mei 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini mengherankan serta merugikan masyarakat sebab akses jalan yang digunakan selama ini sangat membantu perekonomian warga antar perbatasan dua kabupaten (Tuban-Bojonegoro).
“Kejadian ini yang paling dirugikan adalah masyarakat. Uang rakyat yang sudah digelontorkan untuk pembangunan jembatan Glendeng secara otomatis hangus. Secara otomatis pembangunan sia-sia,” kata Wawan dalam Pertemuan dilakukan di kantor dinas setempat, Rabu (25/5/2022).
Sementara keheranan Wawan, tidak mungkin Dinas PUPR tidak melakukan penyidikan tanah dan material pengerjaan jembatan. Setidaknya, dinas terkait memastikan beberapa titik bor yang dibutuhkan langsung di lapangan. Penyidikan atas permukaan air (subsurface) serta memeriksa sumber material yang berada di sekitar tempat pekerjaan.
Pengambilan contoh dengan pengeboran normalnya kepada undisturbed sample. Tujuannya melakukan penyidikan. Selanjutnya dilaboratorium untuk mendapatkan info lebih cermat mengenai parameter tanah dari pengujian indeks properties (besar index) dan engineering properties atau besaran sistematis index.
“Tidak bisa kegagalan pembangunan jembatan Glendeng dikatakan Force Majeure. Karena perencanaan dan pelaksanaan melalui tahapan yang panjang. Jika terjadi kegagalan, pasti yang dirugikan adalah masyarakat. Sudah otomatis anggaran Rp 6,4 miliar sia-sia, ini salah satu bukti kegagalan pemerintahan Bupati Lindra” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PRKP dan PUPR, Agung Supriyadi, menuturkan bahwa sejarah jembatan Glendeng tidak bertuan sudah menjadi polemik sampai hari ini.
Pada tahun 1990 dibangun. Pembangunan melalui APBD kabupaten Tuban, nasional dan provinsi. Sampai 32 tahun tidak ada dokumen pencatatan kepemilikan jembatan secara jelas.
“Dinas sudah mendapatkan laporan dari masyarakat tahun 2020. Namun dinas PUPR tidak menganggarkan. Karena dianggap tidak jelas kepemilikannya. Akhirnya, tahun 2020 ada pengerjaan jalan di situ. Dianggarkan untuk pengerjaan plengsengan juga. Kemudian akhir tahun 2020 terseret arus,” terangnya.
Sedangkan pilar sepanjang 30 meter terkena faktor alam. Tiang panjang ada yang patah. Dinas PU Bina Marga mengatakan bangunan sudah diangkat. Karena kondisi awal pada tahun 2020 sudah turun 1 meter.
“Sudah melakukan identifikasi dan hasil dari pengerjaannya diperiksa BPK. Padahal PUPR sudah mewanti-wanti pada pemborong untuk detail dalam pengerjaan dan kevalidan datanya,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan, jembatan dibiarkan 1 bulan. Lalu apakah nanti akan terjadi penurunan atau tidak. Kejadian ini tergolong Force Majeure (keadaan memaksa) atau tergolong bencana alam.
Pada awal November 2020, jembatan Glendeng mengalami keretakan pada konstruksinya. Hal itu terjadi karena bagian penahan tanah jembatan sisi utara ambles akibat abrasi sungai di sekitar lokasi hingga mengakibatkan jembatan terputus.
Jembatan diperbaiki dan bisa dilewati kendaraan pada awal Februari 2022 dengan total anggaran sekitar Rp 6 miliar yang sumber pendanaannya dari APBD Tuban 2021 Pemerintahan Bupati Lindra.
Sayangnya, tidak sampai sebulan, tepatnya 27 Februari 2022, jembatan Glendeng ditutup kembali untuk kendaraan tertentu. Penutupan ini karena ada keretakan pada konstruksi bawah jembatan. Dan besok Kamis (26/5/2022), jembatan ini akan ditutup total untuk semua jenis kendaraan.