Segmentasi Penyelamatan Hutan dan Pengoganisasian Petani

Segmentasi Penyelamatan Hutan dan Pengoganisasian Petani
Iklan Bawaslu Tuban

Tubanliterasi.or.id – Seiring kemajuan industrialisasi di Tuban membuat sebagian besar kawasan hutan ikut tergerus menjadi bahan dasar semen dan lahan pertambangan lainnya. Problem ini harus menjadi perhatian serius dalam penyelamatan sumber mata air, penghidupan masyarakat pedesaan pinggiran hutan dan lahan pertanian masyarakat.

Tentu kita ketahui bersama, hutan adalah jantung kehidupan bumi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena Indonesia adalah kawasan hijau terbesar di dunia. Walaupun pembangunan tidak bisa di hindari, tapi dalam mengambil kebijakan harus lebih bijak.

Bacaan Lainnya

Jika hal ini tidak disikapi secara serius, maka yang menjadi korban bukan sumber mata air atau ancaman kawasan pertanian saja. Namun, anak cucu kita tidak bisa menikmati kesejukan hijaunya hutan dan keindahan hutan.

Penyelamatan tidak hanya meliputi konsep dan program saja. Ada yang lebih penting yakni melibatkan masyarakat pinggiran untuk merealisasikan program penyelamatan hutan. Bukan hanya membuat pungutan terhadap petani pesanggem (petani penggarap lahan hutan) untuk menggarap lahan perhutani. Terlepas dari illegal logging, tidak bisa dipungkiri bahwa lahan perhutani Tuban telah menjadi milik perusahaan tambang. Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, berapa ribu hektar lagi lahan hutan Tuban diserahkan terhadap perusahaan tambang?.

Negara kepulauan ini menghadapi darurat konflik agraria. Ratusan warga sipil ditangkap dan diancam pidana karena membela lahan dan sumber penghidupan. Menurut (KPA) Konsorsium Pembaruan Agraria, sengketa agraria di indonesia mencapai 450 konflik sepanjang 2016. Mayoritas konflik muncul sektor perkebunan (163), properti (117), infrastruktur (100), kehutanan (25), tambang (21), migas (7), pesisir-kelautan (10), dan pertanian (7) (baca https://tirto.id/musim-konflik-agraria-yang-tak-pernah-berakhir-cc6J).

Jangan sampai konflik agraria dibeberapa kepulauan Indonesia juga terjadi di Tuban. Lahan perhutani dan pertanian dikriminalisasi hanya untuk kepentingan segelintir orang. Sadar dan melek terhadap keadaan petani tanah pribadi atau penggarap lahan perhutani adalah salah satu bentuk perhatian lebih oleh pemerintah kabupaten Tuban dan perhutani dalam mengembalikan fungsi lahan hutan sebagai sumber penghidupan.

Penopang ekonomi masyarakat pinggiran hutan adalah mengolah lahan perhutani. Masyarakat cukup terbantu ekonominya dengan lahan pertanian tersebut. Tapi akhir-akhir ini masyarakat merasa resah dengan apa yang ingin diterapkan oleh pemerintah dan perhutani dalam menjaga fungsi hutan. “Karena dari kebijakan yang dicanangkan itu para petani pemakai lahan hutan akan di pungut biaya pemakaian lahan 10 % dari hasil panen” (Wahab Staf Peneliti FITRA Jatim).

Masyarakat tidak akan mempermasalahkan itu selagi lahan yang digarap masih bisa ditanami. Yang menjadi pikiran kita bersama jangan sampai pungutan ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, bisa dikatakan PUNGLI (Pungutan Liar). Kemudian yang bisa memakai lahan hanya orang-orang yang mempunyai modal besar. Sehingga petani tetap miskin dan hasil pertanian hanya habis untuk bayar hutang bibit dan pupuk.

Terpenting, mengembalikan hutan menjadi hijau, dan jangan sampai lahan pertanian habis untuk menjadi lahan tambang. Dari lahan kritis 54.484 Ha, pada tahun 2015 hanya mampu tertangani 12.374 Hektar. Ribuan pohon yang ditanam oleh pihak terkait seolah hanya seremonial saja. Dari metode pendekatan holistik yang bertumpu pada Community Based Development, yaitu penanganan hutan yang terpusat pada masyarakat sekitar. Penanganan hutan antara lain: Pertama, pembangunan hutan rakyat. Kedua, pembuatan kebun bibit rakyat. Ketiga, penghijauan lingkungan dan penghijauan pantai serta pembangunan sipil, teknis trucukisasi (LKPJ Kabupaten Tuban Tahun 2015).

Dari program yang sudah pernah dicanangkan oleh pemerintah Tuban seolah masih jauh dari harapan. Karena segmentasi penyelamatan hutan dan pengorganisasian petani tidak terakomodir dengan baik. Sehingga sekian program untuk menyelamatkan hutan dan lahan pertanian tidak ada yang goul. Seharusnya kita sadar betul bahwa pelibatan beberapa elemen sangat berpengaruh dalam mencapai keberhasilan: Pertama, pelibatan seluruh stakeholder dalam menjaga komitmen untuk kawasan hutan harus lebih massif, baik kawasan hutan lindung maupun hutan produksi harus dipetakan degan baik.

Sehingga tidak ada kawasan yang tercaplok untuk kepentingan produksi. Kedua, membentuk komitmen bersama antara stakeholder dan masyarakat pinggiran hutan. Ketiga, tanam bagi hasil harus di sepakati bersama. Sehingga masyarakat pinggiran ikut serius menjaga hutan dan meminimalisir kenakalan pihak yang tidak bertanggungjawab. (*)

*Loper koran

Pos terkait